Namlea, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima bantuan berupa pengadaan alat makan dan minum dari Direktotrat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Bantuan tersebut diserahkan PT. Muna Safira Jaya Utama selaku pihak ekspedisi kepada Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Rabu (17/4).
Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Sugianto Basir menjelaskan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang dari Ditjenpas Nomor PAS1.PB.02.06-383, total alat makan dan minum yang diterima ialah sebanyak 75 pcs dan merupakan pengadaan tahun anggaran 2024.
"Telah kami terima alat makan dan minum merek Green Earth dari Ditjenpas dengan total 75 pcs yang masing-masing terdiri dari mug atau gelas dan tempat makan. Alat makan dan minum ini juga mempunyai spesifikasi layak karena sudah berbahan dasar High Performance Biodegredable Plastic (HPBP) yang ramah lingkungan sehingga aman digunakan oleh Warga Binaan," kata Sugianto.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu dan kemudian barang tersebut akan diserahkan ke subseksi pembinaan.
"Kami akan melakukan pendataan dan menginventarisir barang yang kami terima terlebih dahulu. Setelah itu, bagian pembinaan akan menyalurkannya untuk dipergunakan oleh Warga Binaan," tambahnya. (Humas)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI