Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pegawai Lapas Namlea 'Bersinar', Bukti Implementasi P4GN dan 3 + 1

29 Agustus 2022   13:22 Diperbarui: 29 Agustus 2022   13:25 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS - Berbagai upaya preventif terus digalakkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea guna mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kali ini upaya tersebut diwujudkan Lapas Namlea lewat pelaksanaan tes urine kepada 46 jajaran pegawainya, Senin (29/8).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Namlea, Tersih Victor Noya menjelaskan giat tersebut merupakan implementasi Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) sekaligus implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan dan back to basics. "Alhamdulillah, setelah dites urine guna implementasi P4GN, seluruh pegawai Lapas Namlea sah 'Bersinar' alias tidak tersentuh dengan narkoba. Saya berterima kasih kepada seluruh pegawai yang hadir secara lengkap dalam kegiatan ini guna mewujudkan Lapas Namlea zero narkoba sekaligus mewujudkan salah satu Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Berantas Narkoba" ucap Tersih.

Pelaksanaan Tes urine yang didampingi Tim Medis dari Puskesmas Sawa itu dilakukan guna  memastikan para pegawai bebas dari penggunaan obat-obatan seperti ganja, kokain, metamfetamin, metadon, antidepresan trisiklik, hingga ekstasi. Ia mengatakan setelah berlangsung selama kurang lebih satu jam, hasil pemeriksaan yang menggunakan alat Drug Test Cup itu menyatakan bahwa seluruh pegawai Lapas Namlea negatif dari Narkoba.

Sumber : Humas Lapas Namlea
Sumber : Humas Lapas Namlea

"Sejatinya giat yang dilakukan secara mendadak ini merupakan komitmen dan bentuk integritas kami sebagai petugas pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba," pungkas  Plh. Kalapas. (LPN)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun