Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terima Panwasda, Lapas Namlea Dukung Layanan Bankum bagi WBP

24 Agustus 2022   19:34 Diperbarui: 24 Agustus 2022   19:41 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima kunjungan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Jajaran Pos Bantuan Hukum (Bankum) Ambon Cabang Namlea, Rabu (24/08).

Kedatangan Panwasda dari Kanwil Kemenkumham Maluku itu dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Hukum, Mezak Batlajery dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bankum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Griselda Siahailatua, yang turut didampingi oleh Sekretaris OBH Pos Ambon Cabang Namlea, Yanto  Acemenahem, beserta staf.

Kabid Hukum, Mezak Batlajery, mengatakan kunjungan Panwasda ke Lapas Namlea adalah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja OBH terkait pemenuhan layanan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Benar, bersama beliau kedatangan kami bertujuan untuk mewawancarai penerima bankum yakni WBP, guna memastikan pemberian bankum yang maksimal dan tepat sasaran", tambah Griselda Siahailatua.

Dari hasil wawancara bagi 10 orang  WBP Lapas Namlea yang berlangsung selama 3 jam itu, Griselda mengatakan bahwa OBH Cabang Namlea sebagai pemberi bankum sudah cukup maksimal dalam melakukan pendampingan hukum bagi WBP.  

Sumber : Humas Lapas Namlea
Sumber : Humas Lapas Namlea

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Namlea, Tersih Victor Noya, mengaku  antusias dan mendukung layanan pemberian bankum bagi WBP. "Kami mengapresiasi dan mendukung kinerja Panwasda dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja OBH Pos Ambon Cabang Namlea. 

Semoga pelaksanaan pemberian bankum oleh OBH bagi WBP kami menjadi maksimal dan lebih tepat sasaran, serta tentunya terlaksana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.", harap Tersih. (LPN)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun