Mohon tunggu...
Lapas Muara Enim
Lapas Muara Enim Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kanwil Kemnkumham Sumsel Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Triwulan III Tahun 2023

22 September 2023   14:29 Diperbarui: 22 September 2023   14:32 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Triwulan III Tahun Anggaran 2023, Kamis (21/9). Bertempat di Aula Musi Kantor Wilayah, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta 28 Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Rapat dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Idris, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus. Kakanwil mengatakan rapat evaluasi kinerja ini merupakan langkah penting yang diambil oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja satuan kerja di bawahnya. "Ada enam kinerja yang akan menjadi fokus pembahasan dalam rapat kali ini, yakni tindak lanjut hasil pemeriksaan, SDM, IKPA dan penyerapan, Capaian SMART dan e-Monev, pelaksanaan pengadaan, serta target kinerja," jelas Kakanwil mengawali paparannya.

Dalam hal tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kakanwil mengapresiasi jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang menghasilkan TLHP Nihil. Selanjutnya, Kakanwil juga mengapresiasi perolehan PNBP jajarannya yang sudah menunjukkan hasil yang baik, dimana hingga September 2023 ini untuk Pelayanan AHU sudah memperoleh PNBP sebesar Rp 9.491.950.000, Pelayanan KI sebesar Rp 1.378.800.000, serta Pelayanan Imigrasi sebesar Rp 19.622.907.537 (Kanim Palembang) dan Rp 9.254.083.699 (Kanim Muara Enim).

"Jumlah ini tentu saja tidak dapat diperoleh tanpa kinerja yang sungguh dan komitmen dari seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkap Kakanwil.

Selanjutnya Kakanwil juga menyoroti terkait Realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) Satuan Kerja yang hingga 20 September 2023 ini masih berada di 74,31%. "Angka ini masih di bawah target Kementerian dimana per tanggal 30 September nanti harus berada di 77,77%. Untuk itu saya mengingatkan jajaran UPT yang masih belum memenuhi target tersebut untuk segera melakukan percepatan realisasi PDN dengan memperhatikan betul tingkat kandungan dalam negeri produk-produk yang akan dibeli," ungkap Kakanwil.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil juga menyoroti terkait realisasi belanja modal dan realisasi anggaran yang hingga 18 September ini masih berada di bawah target yang ditetapkan. Realisasi belanja modal masih sebesar 35,39% dimana targetnya sebesar 65%, dan realisasi anggaran masih sebesar 68,79% dimana targetnya sebesar 75%, sementara untuk IKPA sudah melebihi target 95, dimana capaian Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah mencapai 97,88.

"Terkait belanja modal dan realisasi anggaran ini segera lakukan langkah-langkah peningkatan realisasi dengan tetap memperhatikan tiga hal, yakni jumlah anggarannya, dampaknya dalam peningkatan kinerja, serta memperhatikan aturan-aturan yang ada. Jika ketiga hal ini terpenuhi segera laksanakan saja langkah-langkah penyerapan tersebut," jelas Kakanwil

"Jika ada kendala-kendala yang dihadapi segera laporkan dan berkonsultasi kepada Kantor Wilayah agar bisa sama-sama dicari solusi pemecahannya," imbau Kakanwil.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab antara Kakanwil dengan para Pejabat Administrasi dan Kepala UPT terkait kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan capaian kinerja satuan kerja

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun