Muara Enim - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pembangunan Kantin E-Pas dan upaya optimalisasi layanan Wartelsus di Lapas Muara Enim.
Pembangunan Kantin E-Pas di Lapas Muara Enim ini merupakan bagian integral dari program Bebas Peredaran Uang (BPU) yang bertujuan untuk menerapkan sistem pembayaran berbasis elektronik.
Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto, melaporkan bahwa peresmian Kantin E-PAS ini memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar fasilitas fisik baru. Ini juga merupakan tonggak penting dalam mendukung Program Bebas Peredaran Uang (BPU) dan optimalisasi layanan Wartelsus di Lapas Muara Enim.
Kerjasama yang telah dibangun antara Lapas Muara Enim, PT. Mitra Kita Jaya, dan Bank Rakyat Indonesia Cabang Muara Enim adalah bukti nyata dari komitmen mereka dalam menciptakan Lapas Muara Enim yang lebih baik.
Dengan menerapkan sistem pembayaran berbasis E-Money yang dinamakan E-PAS, Lapas Muara Enim bertujuan untuk mengoptimalkan Program Bebas Peredaran Uang (BPU) dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Herdianto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung inisiatif ini. Dia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam perjalanan rehabilitasi dan pembinaan yang lebih baik, menganggap Kantin E-PAS bukan hanya sebagai sebuah kantin, tetapi juga sebagai simbol harapan dan perubahan yang dapat dicapai bersama.
Regional Consumer Head BRI Palembang, Yeri Chandra, mewakili mitra lainnya, menyatakan kesiapannya untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan program kerjasama ini.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengungkapkan penghargaannya yang tinggi terhadap Pembangunan Kantin E-Pas dan upaya peningkatan layanan di Lapas Muara Enim.
Menurutnya, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi semua pihak, terutama dalam mendukung program pembinaan yang dilakukan di Lapas Muara Enim.
Ilham Djaya menekankan bahwa proses pembinaan harus melibatkan semua pihak, termasuk warga binaan, pegawai, dan mitra kerja, serta mengingatkan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk mendukung program pemerintah dengan menjunjung tinggi aturan dan hukum yang berlaku.