Mohon tunggu...
Lapas Muara Enim
Lapas Muara Enim Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Segera Implementasikan Aplikasi SAKTI, Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Ikuti Pendampingan Migrasi Saldo Awal di KPPN Lahat

5 Juli 2022   14:00 Diperbarui: 5 Juli 2022   14:02 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Humas_Lanim, Muara Enim - Bertempat di aula Kantor Pelayanan Perbendahaan Negara Lahat, Ari Septemi selaku Kaur Umum dan Rano Anggara Operator Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) mengikuti kegiatan pendampingan Migrasi Saldo Awal dan Mekanisme Modul Persediaan Serta Aset Tetap. Selasa, (07/05/2022).

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lahat melalui Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Bapak A. Firdaus.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, Aplikasi SAKTI wajib diimplentasikan oleh satuan kerja di tahun 2022.

Kegiatan pendampingan proses Migrasi yg dipandu oleh Bapak Habibie dan pelaksana verifikasi dan Akuntansi Bapak Ramadhan dengan memberikan langkah-langkah dalam proses migrasi saldo awal Persediaan dan Aset Tetap dr Aplikasi e-rekon ke Sakti

Satker harus memastikan data hasil migrasi sama dengan data sumbernya (SAKTI vs ErekonLK) ungkap ramadhan dalam penjelasannya.

Di tempat terpisah, Kalapas Muara Enim, Herdianto mengatakan bahwa "kegiatan ini sangat membantu agar implementasi Aplikasi Sakti segera dapat terlaksana dalam meningkatkan pengelolaan BMN dan Keuangan guna menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel"

Usai pelaksanaan kegiatan seluruh satker wajib membuat Berita acara migrasi sebagai laporan telah dilaksanakannya proses migrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun