Humas_Lanim, Muara Enim - Bertempat di aula Kantor Pelayanan Perbendahaan Negara Lahat, Ari Septemi selaku Kaur Umum dan Rano Anggara Operator Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) mengikuti kegiatan pendampingan Migrasi Saldo Awal dan Mekanisme Modul Persediaan Serta Aset Tetap. Selasa, (07/05/2022).
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lahat melalui Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Bapak A. Firdaus.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, Aplikasi SAKTI wajib diimplentasikan oleh satuan kerja di tahun 2022.
Kegiatan pendampingan proses Migrasi yg dipandu oleh Bapak Habibie dan pelaksana verifikasi dan Akuntansi Bapak Ramadhan dengan memberikan langkah-langkah dalam proses migrasi saldo awal Persediaan dan Aset Tetap dr Aplikasi e-rekon ke Sakti
Satker harus memastikan data hasil migrasi sama dengan data sumbernya (SAKTI vs ErekonLK) ungkap ramadhan dalam penjelasannya.
Di tempat terpisah, Kalapas Muara Enim, Herdianto mengatakan bahwa "kegiatan ini sangat membantu agar implementasi Aplikasi Sakti segera dapat terlaksana dalam meningkatkan pengelolaan BMN dan Keuangan guna menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel"
Usai pelaksanaan kegiatan seluruh satker wajib membuat Berita acara migrasi sebagai laporan telah dilaksanakannya proses migrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H