Sarwono menutup paparan materinya dengan menghimbau kepada insan pemasyarakatan untuk berkerja sama dengan Kominpus, Kominda, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan organisasi ataupun badan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perlunya dukungan pelaksanaan intelejen dari berbagai aspek dari sarana prasarana, anggaran, hingga Sumber Daya Manusia.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan Prof. Dr. K.H. Aflatul Muchtar, M.A., Sekretaris Utama MUI Provinsi Sumatera Selatan Drs. K.H. Ayik Farid Alaydrus, Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatera Selatan Sugito, S.TP., M.Si.,IPM, Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatera Selatan Mahmudin,S.Ag.,M.Si., Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang, Kepala Lapas Palembang Yulius Sahruzah, Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan, Kepala Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat, Kepala Lapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Indra Gunawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi I Wayan Tapa Diambara, Kepala SubBidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Meiza Volta, serta Para Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H