MUARADUA- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua menerima bantuan 1 (satu) unit mobil ambulance dengan nomor plat B 1571 PHX dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI pada selasa (19/7).
Kalapas Muaradua melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha menerima langsung bantuan mobil ambulance tersebut, dan melakukan pengecekan serta pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dan spesifikasi yang tertera pada lembaran petunjuk spesifikasi barang.
Kalapas Muaradua Kemenkumham Sumsel, Reza Yudhistira Kurniawan mengatakan dengan diterimanya ambulance ini, akan mempermudah dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang layak bagi WBP Lapas Muaradua.
"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan ambulance dari Ditjenpas ini semoga armada ini menjadi amanah bagi kami sebagai sarana penunjang dalam menjamin kesehatan bagi WBP Lapas Muaradua" ujar Reza.
(HUMAS LAMUDA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H