MUARADUA- Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua melakukan koordinasi dengan Puskesmas Muaradua untuk melaksanakan Layanan Vaksin Booster bagi Keluarga WBP yang akan melaksanakan kunjungan.
Layanan Vaksin ini dilaksanakan dikarenakan masih banyak keluarga dari Warga Binaan yang belum menerima Vaksin Booster yang merupakan syarat untuk melakukan kunjungan tatap muka di Lapas/Rutan.
Program ini juga sebagai bentuk dukungan Lapas Muaradua dalam melakukan percepatan Vaksin Booster yang dilakukan Pemerintah khususnya di wilayah OKU Selatan.
Kalapas Muaradua Kemenkumham Sumsel, Reza Yudhistira Kurniawan menjelaskan bahwa "kita telah melakukan koordinasi dengan Puskesmas Muaradua untuk menyediakan Vaksin Booster bagi keluarga WBP sehingga tidak ada keluarga yang terhalangi untuk bisa bertemu dengan WBP", ujar Reza.
(HUMAS LAMUDA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H