*Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar*
Muaradua -- Lapas Muaradua mengikuti Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan
Pihak Luar secara virtual, pada Jum'at pagi (01/07). Yang diikuti oleh Kalapas dan seluruh pejabat Lapas Muaradua.
Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk penyesuaian dengan kondisi covid saat ini dan untuk pembinaan para WBP.
Hadir selaku pembicara, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Junaedi menyampaikan ketentuan dalam Surat
Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan secara tatap muka
dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
"Dikarenakan layanan dilaksanakan secara terbatas, maka perlu kita adakan sosialiasi agar menyamakan persepsi dan informasi" ujar Junaedi
Pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti narapidana, Kuasa hukum dibuktilan dengan surat kuasa,
dan perwakilan kedutaan besar /Konselor Narapidana WNA. Setiap narapidana hanya menerima kunjungan 1 (sat) kali dalam 1 (minggu) pada jam kerja.
Pengunjung maupun Narapidana telah menerima vaksin ketiga dibuktikan melalui aplikasi peduli lindungi atau
sertifikat vaksin. Bila belum vaksin ketiga, harus menunjukkan hasil rapid / swab antigen dengan hasil negatif. Bagi pengunjung atau narapidana yang belum dapat menerima layanan tatap muka, maka kunjungan dilaksanakan secara virtual.
(HUMAS LAMUDA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H