Â
Mojokerto -- Puluhan petugas Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim di periksa SATSOPS PATNAL saat apel di halaman depan lapas senin pagi (20/02/23).
Sebelum apel pagi dimulai anggota Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) lapas mojokerto melakukan sidak ketertiban dalam berseragam kepada 47 orang diantaranya 12 pejabat struktural dan 35 staff kantor yang mengikuti apel, satu persatu peserta apel di cek kelengkapan dan kerapihan atribut yang di kenakan dari ujung kaki hingga ujung kepala, "Ketentuan berseragam sudah diatur dalam undang-undang diantaranya Jenis sepatu harus pantofel bertali dan mengenakan kaos kaki, Pangkat dan pin harus lengkap, serta kami periksa pula kerapiannya." Ujar Tjatur Lesmono ketua tim SATOPS PATNAL yang melakukan sidak hari ini.
Dalam sidak tersebut hanya ditemukan pelanggaran yang ringan, sejumlah 7 orang petugas dinyatakan tidak lengkap atributnya sehingga dialihkan ke barisan koreksi, 5 diantaranya atribut berupa pin wbk tidak terpasang dan 2 lagi menggunakan sepatu yang tidak bertali, dengan berdiri pada barisan koreksi selain menjadi catatan khusus bagi tim SATOPS PATNAL petugas akan merasa malu saat mengikuti apel sehingga segera melengkapi atributnya.
Adapun SATOPS PATNAL Lapas Mojokerto memiliki peran strategis untuk memastikan tugas dan fungsi Petugas dengan nilai-nilai internal organisasi yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) maupun sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H