Mohon tunggu...
Humas Lapas Martapura
Humas Lapas Martapura Mohon Tunggu... Penegak Hukum - seputar cuitan dan info Lapas Martapura Kemenkumham Sumsel

Cuitan Tentang Lapas Kelas IIB Martapura Kemenkumham Smsel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jajaran Lapas Klas IIB Martapura Ikuti Pengarahan Ditjenpas Sumsel

22 Januari 2025   11:53 Diperbarui: 22 Januari 2025   11:53 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jajaran Lapas Martapura mengikuti kegiatan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, Selasa (21/01/2025).
Jajaran Lapas Martapura tampak seksama menyimak arahan Kakanwil yang mengikuti secara virtual, yakni mengikuti dari Aula Lapas Martapura. Sementara Kalapas Martapura, Edi Saputra hadir secara langsung untuk mendengarkan arahan dari Kakanwil.

Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk menciptakan organisasi yang profesional, akuntabel, dan transparan. Reformasi birokrasi menjadi prioritas utama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Dalam kesempatan ini, Erwedi Supriyatno juga mengingatkan pentingnya penguatan integritas, dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja di lingkungan Pemasyarakatan.

humas
humas
Kakanwil juga menginstruksikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan integritas. Ia menegaskan bahwa, UPT Pemasyarakatan di Sumsel harus mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepercayaan masyarakat, dan menjamin bahwa setiap pelayanan berjalan dengan sebaik-baiknya, tanpa ada unsur pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.

Dalam pengarahannya, Erwedi Supriyatno juga menekankan pentingnya sinergi antar UPT Pemasyarakatan se-Sumsel serta pihak-pihak terkait dalam menghadapi berbagai tantangan operasional. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah dan meningkatkan efektivitas kerja. Selain itu, kepala UPT juga diminta untuk lebih proaktif dalam merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

humas
humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun