Martapura, 14 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari Koramil 403-03/Martapura dan Polsek Martapura. Razia ini digelar sebagai upaya untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.
Kegiatan diawali dengan Apel dan pengarahan dari Kepala Lapas Edi Saputra. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari langkah Lapas Kelas IIB Martapura dalam melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, utamanya terkait upaya memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
selanjutnya Kalapas Martapura Membagi menjadi 2 Tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok-blok hunian dan area-area penting di dalam lapas. Tim gabungan melakukan pemeriksaan dengan cermat menggunakan alat deteksi.Kepala Lapas Martapura, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, handphone dan penipuan online. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang aman bagi petugas dan warga binaan,” ujar Kepala Lapas Martapura.
Selesai pelaksanaan Razia, petugas medis Lapas Kelas IIB melakukan test urine kepada warga binaan dan pegawai Lapas. Hasilnya, semua negatif dan tidak ada yang terindikasi Narkoba.
Sementara itu, Pihak dari Polsek Martapura dan Koramil 403-03/Martapura menambahkan bahwa kegiatan razia ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba, yang sering kali mencoba masuk ke dalam Lapas.
Ka. KPLP Lapas Martapura, Guntur Adi Prakoso menyatakan sangat menghargai dukungan dari Polsek Martapura dan Koramil 403-03/Martapura. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala agar lapas martapura benar-benar bebas dari peredaran barang terlarang. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh penghuni dan petugas lapas,” jelasnya.
Kasi AdmKamtib Lapas Martapura, Dedy Irawan mengingatkan bahwa meskipun hasil razia kali ini negatif, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi lapas yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba, ujarnya.
Razia ini juga bertujuan untuk memperlihatkan bahwa lembaga pemasyarakatan Martapura tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika yang mencoba mengedarkan barang haram dan penipuan online akan terus dihadapi dengan tindakan tegas sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Memberantas peredaran Narkoba, Handphone dan Penipuan Online di Lapas dan Rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H