Martapura -- Dalam upaya memperkuat sinergitas antar instansi pemerintah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur. Acara tersebut berlangsung pada hari Rabu (17/7) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur dengan dihadiri oleh kedua belah pihak.
Kepala Lapas Martapura, Bapak Edi Saputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk Program Pelatihan Keterampilan Bahasa Isyarat dan Juru Bahasa Isyarat dalam rangka Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. "Kami berharap melalui kerja sama ini, para warga binaan bisa mendapatkan pembinaan sosial yang lebih baik sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai terkhusus nya untuk Program Pelatihan Keterampilan Bahasa Isyarat dan Juru Bahasa Isyarat yang juga dapat Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia," ujar Edi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, Bapak Hanafi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. "Kami sangat mendukung kerja sama ini dan siap memberikan berbagai bentuk bantuan yang diperlukan untuk keberhasilan program pembinaan di Lapas Martapura," ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergitas antara Lapas Martapura dan Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur semakin kuat, sehingga dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi para warga binaan dan masyarakat luas. Penandatanganan ini juga menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara kedua instansi. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H