Martapura -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan menerima Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Divisi Pelayanan Hukum Umum dan HAM. (4/06/2024)
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Bapak Edi Saputra menyambut baik kedatangan tim Monev Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Integritas. Beliau menyatakan komitmen penuh dari pihak Lapas untuk menjalani proses evaluasi dengan transparan dan bertanggung jawab.
Kegiatan Monitoring ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Karyadi, beserta Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Phuput Mayasari dan Penyiap Bahan Laporan dan Evaluasi Eduar Agustian.
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini disampaikan bahwa Lapas Kelas IIB Martapura telah memenuhi jumlah Responden baik untuk Survei Integritas Internal Organisasi (SPKP) maupun Survei Eksternal untuk Kepuasan Masyarakat (SPAK).
Kalapas Martapura juga turut menyampaikan terimakasih atas dilakukannya kunjungan serta Monev ke Lapas Martapura hari ini, dan memyampaikan bahwa Lapas Martapura akan terus mempertahankan nilai survei setiap bulan untuk kedepannya, dan memperbaiki apa yang akan menjadi catatan perbaikan bagi Lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H