Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III MAMASA
LAPAS KELAS III MAMASA Mohon Tunggu... Wiraswasta - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III MAMASA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

JLN. POROS MAMASA - POLEWALI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rekap Absen Pegawai Lapas Mamasa melalui aplikasi SIMPEG

23 Mei 2023   15:24 Diperbarui: 23 Mei 2023   15:39 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam rangka pemantauan kehadiran PNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HMA Sulawesi Barat, dan juga untuk pemenuhan Tunjangan Kinerja Lapas Mamasa, dengan ini Lapas Mamasa melaksanakan perekapan absen melalui aplikasi SIMPEG dalam rangka pemenuhan hak Tunjangan Kinerja Pegawai pada Lapas Mamasa

Kegiatan dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal  23 Mei 2023 pukul 08.30 WITA  s/d 14.30 WITA bertempat pada ruangan Tata Usaha Lapas Kelas III Mamasa

Dalam Rangka Pemenuhan Data Dukung Pembayaran Tunjangan Kinerja. Kepegawain Lapas Kelas III Mamasa melakukan Perekapan data Absensi Pada Aplikasi SIMPEG KEMENKUMHAM setiap bulannya pada Tanggal 23.  Data yang di rekap meliputi Data Kehadiran, Cuti, Dinas Luar, Izin Sakit dan pengisian Jurnal Setiap Pegawai sehingga Perhitungan Pembayaran Kinerja dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi Pegawai yang melakukan Pelanggaran indisipliner seperti Terlambat masuk kantor dan Tidak melakukan Pengisian Jurnal, akan dikenakan Hukuman berupa Pemotongan Tunjangan Kinerja pada Pegawai yang bersangkutan.

Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan Oleh Pegawai Lapas Kelas III Mamasa Khusunya Pada bagian Tata Usaha Kepegawain sebagai bentuk pemenuhan data dukung yang akan di ajukan oleh Bagian Keuangan untuk Pembayaran Tunjangan Kinerja Pada Setiap Pegawai. Di Lapas Kelas III Mamasa. Seluruh Rangkaian Kegiatan Berjalan dengan baik dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Pembayaran Tunjangan Kinerja dapat dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku sehingga setiap Pegawai Lapas Kelas III Mamasa dapat menerima Tunjangan Kinerja sesuai dengan kinerja yang telah dilaksanakan dalam memenuhi Tupoksi yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun