Magelang, INFO_PAS- Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024, Selasa (10/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Adapun evaluasi ini meliputi berbagai aspek dari pelaksanaan RKT RB, termasuk pencapaian target kinerja, efektivitas program, serta hambatan-hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan.
Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, Bambang Wijanarko, Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, Yudi Winardi, dan Ketua Pokja serta anggota tim poka.
"Saya harap dengan adanya kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang dapat terus berkomitmen meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM serta pemenuhan data dukung dilakukan secara optimal dan berkualitas sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien kedepannya,"Tutur Bambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H