Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sambut HBP-59, Klinik Pratama Lapas Magelang Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis

15 Maret 2023   14:10 Diperbarui: 15 Maret 2023   14:14 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Magelang

Magelang, INFO_PAS - Bertempat di depan Pintu Utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang, Klinik Pratama Lapas Magelang menggelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat terutama keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Magelang yang akan membesuk, Rabu (15/3).

.

Pemeriksaan dilakukan oleh Dokter Madya Lapas Magelang, dr. R. Rini Isyunti, dengan didampingi langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Waskito Budi D. Pelayanan kesehatan yang dilakukan adalah cek tensi, cek gula darah, swab, dan pemberian masker.

.

"Layanan ini gratis tidak dipungut biaya dalam rangka menyambut HBP (Hari Bakti Pemasyarakatan) Ke-59," ujar dr. Rini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun