Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mantan Napiter Temui Napiter di Lapas Magelang

21 Januari 2023   12:32 Diperbarui: 21 Januari 2023   12:40 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

.Magelang, INFO_PAS - Salah seorang Mantan Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) yang pernah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang datang berkunjung ke Lapas Magelang, Sabtu (21/1). Kedatangannya dalam rangka silaturahmi dengan 3 Napiter yang masih menjalani hukuman di Lapas Magelang.
.
Bertempat di ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Magelang, Mantan Napiter bercengkrama dengan ketiga Napiter dengan didampingi langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Adm Kamtib, Dannu Priyanto, Kasi Bimbingan Narapidana / Anak Didik, Waskito Budi Darmo, serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Saifurrahman Hadi.
.
Mantan Napiter yang telah menjalani Pembebasan Bersyarat pada Agustus 2022 itu memberikan motivasi kepada Napiter yang masih menjalani pidana dan menceritakan pengalaman-pengalamannya setelah bebas.
.
"Sekarang bangun pagi sudah ada yg menyediakan kopi dan sarapan," ucapnya sambil bersenda gurau.
.
Silaturahmi berlangsung dengan guyub diwarnai dengan senda gurau yang membuat suasana menjadi akrab.
.
"Pokoknya lebih banyak manfaatnya berada diluar (Lapas) daripada tetap disini, untuk beribadah diluar juga lebih nikmat," sambungnya memberi motivasi kepada Napiter lainnya.
.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa 2 Napiter yang berada di Lapas Magelang sudah menjalani Ikrar NKRI dan 1 orang Napiter masih belum berikrar kepada NKRI. Ikrar NKRI merupakan salah satu syarat bagi Napiter untuk bisa mendapatkan hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun