Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingkatkan Kerohanian Warga Binaan, Lapas Magelang Gelar Pengajian Rutin

10 Januari 2023   17:45 Diperbarui: 10 Januari 2023   17:47 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO_PAS -- Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengadakan pengajian rutin bagi WBP Perempuan, Selasa (10/1).
.
Bertempat di teras Wisma Anggrek (Blok Khusus Perempuan), kegiatan tersebut digelar secara rutin seminggu sekali setiap hari Selasa. Walaupun digelar dengan sederhana, namun warga binaan tetap mengikuti pengajian ini dengan khusyuk dan tawadu.
.
Kegiatan dimulai dengan membaca surah-surah pendek Al-Qur'an secara berjamaah yang kemudian dilanjutkan dengan tausyiah yang disampaikan oleh pembina kerohanian dari Kementerian Keagamaan Kota Magelang, Ibu Kharomah.
.
Diharapkan warga binaan dapat menerapkan nilai-nilai kerohanian dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya saat menjalani masa pidana,tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari setelah kembali ke masyarakat kelak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun