Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Magelang Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas Khusus Hari Raya Natal

26 Desember 2022   14:26 Diperbarui: 26 Desember 2022   14:33 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Lapas Kelas IIA Magelang selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka Layanan Kunjungan tatap muka  terbatas khusus Natal untuk Warga Binaan  Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani, Senin (26/12)..
Layanan Kunjungan tatap muka bagi WBP Nasrani dilaksanakan bersamaan dengan layanan tatap muka terbatas bagi WBP Perempuan, yang biasanya dilaksankan setiap hari Senin dari pukul 09.00 s.d 11.30 WIB. Dalam layanan ini, pengunjung juga bisa menitipkan barang dan makanan untuk diberikan kepada keluarga atau kerabat yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Magelang.
.
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, kunjungan tatap muka ini hanya bagi keluarga inti warga binaan yaitu ayah, ibu, mertua, suami, istri, anak, dan cucu.

Dokpri
Dokpri
.Perayaan Natal dan penyerahan remisi sudah dilaksanakan kemarin (25/12). Berdasarkan rapat dinas pejabat struktural dan sesuai arahan Plt Kalapas Magelang bahwa pelayanan kunjungan tatap muka terbatas dan penitipan makanan khusus hari raya Natal dilakukan hari ini.
.
"Biasanya pada hari raya ada space waktu yang diberikan untuk kunjungan tersebut, dan tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan covid-19," ujar Kusbiyantoro.

Dokpri
Dokpri
Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif yang dikoordinatori oleh Kepala Sub Seksi Pelaporan & Tata Tertib, Saifurrahman Hadi, dan juga dibantu beberapa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta petugas yang terjadwal piket layanan kunjungan tatap muka terbatas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun