MAGELANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang (Lapas Magelang) kembali laksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (21/12). Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini atas gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) menjelang Natal dan Tahun Baru 2023. .Â
Penggeledahan dilakukan pukul 13.00 dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Fauzen, dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Dannu Priyanto. Kegiatan diawali dengan pemberian pengarahan oleh Ka.KPLP kepada seluruh personel yang mengikuti razia. .Â
Sebanyak 12 kamar hunian yang dilakukan penggeledahan. Tak luput dapur lapas juga menjadi target penggeledahan untuk menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtib terdapat di dapur lapas. . Hasilnya masih ditemukan barang-barang larangan terdapat di dalam kamar hunian WBP seperti korek api, besi, palu, kaca, speaker, dan silet yang dapat menimbulkan gangguan kamtib di lapas. Selanjutnya barang-barang tersebut disita oleh Seksi Administrasi Kamtib untuk segera dimusnahkan. .Â
Setelah selesai pelaksanaan penggeledahan, WBP dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Magelang dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas Magelang. . "Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan supaya tercipta Lapas Magelang yang aman dan tertib," tegas Fauzen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H