Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penuhi Hak Integrasi dan Kegiatan Kerja WBP, Lapas Magelang Gelar Sidang TPP

20 Desember 2022   15:40 Diperbarui: 20 Desember 2022   15:50 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

.MAGELANG -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang (Lapas Magelang) melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta usulan pekerja Kegiatan Kerja (Giatja) / Bengkel Kerja, Selasa (20/12).
.
Adapun hak integrasi bagi WBP adalah pemberian hak Cuti Bersyarat (CB), Hak Pembebasan Bersyarat (PB), Hak Cuti Menjelang Bebas (CMB), Hak Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Hak Asimilasi. Hak integrasi tersebut diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.
Diselenggarakan di Ruang Pendidikan Lapas Magelang, kegiatan sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua TPP Kasi Binadik, Waskito Budi Darmo, yang diikuti oleh seluruh anggota TPP.
.
Sidang TPP kali ini membahas terkait program integrasi 20 orang WBP dan pengusulan 3 orang WBP untuk mengikuti program Giatja / Bengkel Kerja.
.
"Kami menekankan bahwa semua pengurusan yang ada di Lapas Magelang tidak dipungut biaya sedikitpun, semuanya gratis," jelas Waskito.
.
Dengan kegiatan ini diharapkan WBP yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan program dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalankan program integrasi maupun Giatja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun