Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kementerian Hukum dan HAM Berhasil Mendapatkan Penghargaan Dalam BKN Aword tahun 2022

5 September 2022   18:31 Diperbarui: 5 September 2022   18:35 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mohon izin menginformasikan Siaran Pers 5 September 2022
Kementerian Hukum dan HAM untuk dipublikasikan ke media nasional dan media lokal. Terimakasih

*Lagi, Kemenkumham Raih 2 BKN Award tahun 2022*

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendapatkan penghargaan dalam BKN Award tahun 2022. Penghargaan diraih dalam dua kategori penilaian untuk kementerian tipe besar.

Kemenkumham meraih posisi pertama pada kategori Penilaian Kompetensi, kemudian posisi lainnya yang berhasil diraih yakni pada kategori Penerapan Pemanfaatan Data - Sistem Informasi dan CAT.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, mengungkapkan bahwa Kemenkumham selalu membenahi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga menghasilkan SDM yang unggul dalam melayani masyarakat.

Salah satu strategi pengelolaan ASN Kemenkumham adalah penerapan sistem merit untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN dengan kompetensi yang tepat dan sesuai.

"Dengan sistem merit, kami (Kemenkumham) menilai pegawai menurut kompetensi, kualifikasi, dan kinerjanya. Ujungnya pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat dan memuaskan," ujar Andap di Jakarta.

Diakui bahwa disana sini masih ada komplain dan permasalahan. Tetapi penanganannya dilakukan dalam waktu relatif cepat. Hal ini ditandai dengan raihan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesoa (ORI) beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, dinamika perkembangan situasi turut berkontribusi mengubah ekspektasi masyarakat. Untuk itu, penyesuaian kompetensi ASN Kemenkumham selalu dilakukan agar dapat memenuhi harapan masyarakat.

"Kemenkumham berusaha menyesuaikan kompetensi ASN dengan perkembangan zaman, khususnya perkembangan teknologi. ASN Kemenkumham harus melek teknologi untuk pelayanan yang lebih cepat dan tepat," kata Andap, Senin (05/09).

Pengelolaan SDM yang berkualitas di Kemenkumham telah dimulai sejak tahapan awal yaitu seleksi masuk pegawai. Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini menerapkan sistem Computer Assisted Test atau tes menggunakan komputer. Hasil tes peserta dapat dilihat secara real time.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun