Mohon tunggu...
Lapas Lubuklinggau
Lapas Lubuklinggau Mohon Tunggu... Lainnya - KEMENKUMHAM REPBULIK INDONESIA

Unit Pelaksana Teknis di KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Cegah Gangguan Keamanan dan Benda Terlarang Tim Sat Ops Patnal Lapas Lubuk Linggau Razia Kamar Hunian Warga Binaan

15 Oktober 2024   19:53 Diperbarui: 15 Oktober 2024   20:02 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Lubuk Linggau

Lubuk Linggau. Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Tim Sat Ops Patnal Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan razia dikamar hunian warga binaan, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan yang dilakukan secara rutin ini merupakan tindaklanjut Lapas Lubuk Linggau dalam menerapkan komitmen bersama mewujudkan Lapas yg bebas dari gangguan keamanan dan benda-benda terlarang dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur pemeriksaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir adanya benda-benda dan barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas.

"Razia serta penggeledahan ini merupakan implementasi komitmen bersama dan pakta integritas yang telah ditandatangani seluruh petugas, serta guna mengantisipasi gangguan kamtib dan sebagai bentuk mewujudkan zona integritas di Lapas Lubuk Linggau," ungkap Hamdi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun