Lubuklinggau- Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkuham Sumsel menerima kunjugan dari tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau dalam rangka sosialisasi terkait  penunjukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di Lapas Lubuklinggau, Rabu (12/04).
Penunjukan TPS Khusus di Lapas Lubuklinggau ini  berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi KPU Kota Lubuklinggau  pada tanggal 3 Maret Tahun 2024 tentang Pendirian TPS Lokasi Khusus pada Pemilu Tahun 2024 di tingkat KPU Kota Lubuklinggau yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 137/PL.01.2-BA/1673/2023.
Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara mengatakan bahwa penunjukan TPS Khusus ini merupakan salah satu bentuk perhatian khusus negara terhadap hak pilih Warga Binaan di Lapas Lubuklinggau.
"Sebagai TPS Khusus, menjadikan Lapas Lubuklinggau merupakan salah satu tempat pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Ini merupakan sebuah tantangan dan PR bagi untuk menyukseskan pesta demokrasi ini mengingat kegiatan ini harus berjalan dengan baik beriringan dengan tidak adanya gangguan keamanan dan ketertiban" ucap Kalapas.
Pada kesempatan ini hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Kepala Lapas Surulangun Rawas, Torkis Freedy Siregar dan Kepala Bapas Musi Rawas Utara, Sudarmanto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H