Mohon tunggu...
Lapas Lubuklinggau
Lapas Lubuklinggau Mohon Tunggu... Lainnya - KEMENKUMHAM REPBULIK INDONESIA

Unit Pelaksana Teknis di KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Lubuklinggau Kemkumham Sumsel Ikuti Upacara Peringatan HBP Ke-58

27 April 2022   14:13 Diperbarui: 27 April 2022   14:23 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lubuklinggau - Dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuklinggau Kemenkumham Sumsel, Ika Prihadi Nusantara Lapas Lubuklinggau Kemenkumhan Sumsel ikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke- 58 yang merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan HBP yang selama kurang lebih satu bulan dilaksanakan, Rabu (27/04).

Dengan mengusung tema "PEMASYARAKATAN PASTI BERAKHLAK , MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU" upacara yang dilaksanakan terpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia secara virtual  ini dan diikuti ini diawali dengan laporan Kegiatan HBP ke 58 serta dilanjut dengan pembacaan singkat sejarah pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H Laoly selaku Inspektur Upacara didalam amanatnya mengungkapkan HBP Ke-58 menjadi momentum yang tepat bagi insan Pemasyarakatan untuk sejenak merenung dan merefleksikan kembali, memungut hikmah dari perjuangan para pendahulu. Perjuangan itulah yang selanjutnya disusun sebagai penguat niat dan arah langkah dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

"58 tahun bukanlah usia yang singkat untuk sebuah perjalan, melainkan menjadi usia yang matang dan sarat pengalaman sepatutnya Rasa syukur kita bertambah karena pada hari ini kita berhasil memuncaki rangkaian acara Peringatan HBP Ke-58 melalui upacara virtual, yang semoga menjadi upacara virtual terakhir. Karena doa kita bersama, tahun depan kita sudah bisa leluasa bertatap muka," harap Menkumham.

Menkumham juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berkontribusi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun