Manado, 06/08/2024 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung turut serta dalam kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-KL Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025 yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Denny Porajow, dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Vonne Gigir. Acara ini dipimpin oleh Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal serta dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan dan KI.
Bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 5 hingga 6 Agustus 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas serta selaras dengan prioritas dan kebutuhan di Lapas Lirung.Seluruh Operator RKA-KL dari masing-masing Satuan Kerja ikut serta dalam kegiatan ini, dengan harapan bahwa melalui supervisi dan tindak lanjut ini, dokumen perencanaan dan penganggaran yang dihasilkan dapat lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan operasional serta program-program yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!