Lirung, 02/08/2024 -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut memberikan hak warga binaan melalui program integrasi yaitu Cuti Bersyarat (CB).
1 (satu) Warga Binaan menerima program Cuti Bersyarat ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan telah mengikuti pembinaan dengan baik selama manjalani masa pidananya di Lapas Kelas III Lirung.
Cuti Bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan Narapidana dan Anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H