Lirung, (12/07) Berantas judi online, seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan Deklarasi Tolak dan Perangi Judi Online.Plt. Kalapas Lirung, Tri Haryanto bersama jajaran ikuti Deklarasi ini secara virtual bertempat di ruang teleconference dengan berseragamkan pakaian Batik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun membacakan teks Deklarasi yang diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dalam Deklarasi Tolak dan Perangi Judi Online, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial Bapak Kosmas Harefa menyaksikan langsung bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!