Mohon tunggu...
Lapas Lirung
Lapas Lirung Mohon Tunggu... Operator - Humas

Humas Cerdas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Warga Binaan Lapas Lirung Lakukan Perekaman E-KTP

12 Juli 2024   22:10 Diperbarui: 12 Juli 2024   22:34 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lirung, (06/07) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Kepulauan Talaud melakukan perekaman data elektronik untuk kartu tanda penduduk (E-KTP) bagi Narapidana/Tahanan.

Sebanyak 4 (empat) orang WBP lakukan perekaman data kependudukan oleh petugas Disdukcapil yang diawasi oleh petugas pengamanan. Perekaman data E-KTP bagi narapidana dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekaman data E-KTP dilakukan dengan cara memotret wajah narapidana dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan jenis kelamin.

Langkah ini diambil guna mempermudah dan menjaga keamanan identitas Narapidana/Tahanan dalam mendapatkan hak-haknya serta memudahkan dalam pelaksanaan program pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun