Mohon tunggu...
Lapas Lirung
Lapas Lirung Mohon Tunggu... Operator - Humas

Humas Cerdas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sulut Rapat Bahas Capaian Tarja dan Rencana Kegiatan Semester II

8 Juli 2024   12:55 Diperbarui: 8 Juli 2024   12:59 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MANADO (5/7) - Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengadakan Rapat Terbatas Pimpinan (Rataspim) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun ini dihadiri oleh para Kepala Divisi yang memaparkan capaian target kinerja dan realisasi anggaran dari masing-masing divisi. Para Kadiv juga menyampaikan rencana-rencana kinerja yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kakanwil berpesan agar tetap saling berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak internal maupun eksternal. Kakanwil juga mengingatkan pentingnya persiapan yang matang dalam setiap rencana kegiatan, seperti kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Semester I Kemenkumham, pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai pemilih pada Pilkada, remisi khusus untuk anak binaan, perbaikan ruang deteni, serta penyertaan bidang HAM dalam rapat fasilitasi pembentukan rancangan produk hukum daerah.

Dengan diselenggarakan Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi internal Kanwil Kemenkumham Sulut dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, serta memastikan pelaksanaan program-program kerja berjalan sesuai rencana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun