Mohon tunggu...
Lapas Lirung
Lapas Lirung Mohon Tunggu... Operator - Humas

Humas Cerdas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengurusan Surat Kepemilikan Senjata Api di Polsek Lirung

8 Juli 2024   10:53 Diperbarui: 8 Juli 2024   10:55 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Plt. Kalapas melalui Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan pengurusan surat kepemilikan senjata api di Polsek Lirung. Proses ini melibatkan pemeriksaan fisik langsung oleh Kapolsek Lirung terhadap lima pucuk senjata api jenis pistol Bernadelli yang dibawa oleh Kasubsi Kamtib.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api. Dengan memastikan bahwa setiap senjata api memiliki surat kepemilikan yang sah, Lapas Lirung menunjukkan komitmennya dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

HumasLpLirung
HumasLpLirung
Proses pengurusan surat kepemilikan senjata api ini dilakukan secara berjenjang serta berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan profesionalisme serta kedisiplinan pihak-pihak yang terlibat. Keberhasilan kegiatan ini juga menegaskan pentingnya koordinasi antara instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun