Mohon tunggu...
Lapas Lirung
Lapas Lirung Mohon Tunggu... Operator - Humas

Humas Cerdas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Lirung Terima Penguatan Tugas Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

9 Juni 2024   10:23 Diperbarui: 9 Juni 2024   10:44 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lirung, (06/06) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang P3HAM Patrick Waloni dan staf/operator P2HAM melakukan Diseminasi dan Penguatan Lembaga Publik Berbasis HAM.Plt Kalapas, Tri Haryanto Bersama jajaran Lapas Lirung terima Penguatan Tugas terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024 bertempat di ruang aula.

HumasLpLirung
HumasLpLirung
Dalam kesempatan ini, Kepala Sub Bidang P3HAM menjadi moderator sedangkan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan/Baran dan Keamanan menjadi Narasumber untuk membawakan materi P2HAM serta menghimbau kepada para Pejabat Struktural dan Operator terkait agar melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan sebagai wujud akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan. Beliau juga memberikan motivasi dan mendorong agar Lapas Kelas III Lirung dapat berjuang untuk bisa meraih predikat P2HAM.

Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.

HumasLpLirung
HumasLpLirung
Pada kegiatan ini juga dilakukan peninjauan sarana dan prasarana pada Lapas Kelas III Lirung berdasarkan petunjuk yang menjadi indikator penilaian Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun