Lirung, (05/06) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung menerima penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Bpk. Risman Soemantri Kabid Pelayanan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, dan Kasubid Pengelolaan Basan/Baran dan Keamanan.
Acara penguatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kalapas, Tri Haryanto, yang dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Lirung bertempat di ruang aula.
Risman mengatakan bahwa petugas pemasyarakatan harus mempertahankan integritas ketika dia melaksanakan tugas dan fungsi di Lapas, oleh karena itu laksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada. "Ingat apa yang sering disampaikan Pak Kakanwil. "Mari kita halalkan gaji dan tunjangan kinerja kita dalam bekerja," tutupnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!