Lirung, (15/05) Djitro Tindi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut  mengikuti sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual.
Dalam mengikuti kegiatan ini, Kalapas Lirung di dampingi oleh Kasubsi Pembinaan, Kaur TU dan 1 Pegawai. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA. Adapun dalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dan Mekanisme Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masingmasing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H