Lirung, (19/04) Untuk mencegah peredaran serta penggunaan Narkoba dan obat terlarang di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk Pengawasan dan monitoring pada Lapas Lirung.
Warga binaan laksanakan tes urine oleh petugas kesehatan Lapas Lirung dengan hasil tes menyatakan warga binaan negatif narkoba. Tes ini dilakukan secara bertahap yang kali ini hanya 16 WBP yang secara acak dari setiap blok/kamar hunian.
Tes urine adalah tes yang digunakan untuk mendeteksi obat-obatan terlarang atau obat lainnya. Metode ini sering digunakan untuk mendeteksi jika seseorang mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Kegiatan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan kepedulian Lapas Lirung guna mencegah dan memerangi Narkoba", ucap Djitro Kalapas Lirung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H