Lirung, (29/03). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Urusan Tata Usaha melakukan pemasangan plang nama tanda lokasi tanah milik negara pada seluruh rumah dinas pegawai Lapas Lirung.
Pemasangan ini melibatkan warga binaan untuk membantu terpasangnya plang nama tanda lokasi milik negara yang diawasi langsung oleh petugas yang menangani Barang Milik Negara (BMN) di Lapas Lirung.
Jumlah total plang nama ini yaitu 11 buah plang yang dipasang di 11 rumah dinas. Kegiatan ini sebagai upaya untuk pengamanan aset BMN Lapas kelas III Lirung agar tidak disalahgunakan.
Plang nama lokasi tanah milik negara ini berguna untuk pengadministrasi BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada agar tidak timbul masalah dikemudian hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI