Lamongan -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapatkan kunjungan dari Tim Inspektorat Wilayah VI Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang melaksanakan kegiatan Audit Pengadaan Barang dan Jasa pada Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Pada Senin, (17/01).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan, Mahrus yang didampingi Kasubag Tata Usaha, Suwarno, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Dwi Wulan Kartikasari, Kaur Umum, Achmad Agus Amin serta Tim pengelola Keuangan menyambut langsung kunjungan dari Itjen tersebut.
Kunjungan dari Tim Inspektorat Wilayah VI Inspektorat Jenderal adalah dalam rangka melakukan audit atas pengadaan barang dan jasa pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Tahun Anggaran 2022. Kegiatan dilaksanakan selama 6 hari kerja mulai dari tanggal 16 Januari hingga 21 januari 2023. Tim dari Itjen yang turun ke lapangan berjumlah 5 orang terdiri dari penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim, dan 2 anggota.
Pada kesempatan tersebut, Mahrus berpesan kepada Tim Inspektorat agar melaksanakan audit secara professional, independent, dan menjaga integritas. "Jika memang ada yang diperlukan, silahkan informasikan kepada kami. Jika menemukan adanya kekurangan, tolong dicatat dan menjadi bahan laporan, dan tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk memperbaikinya". Ucap Mahrus.
Rusli Basri sebagai pengendali teknis dari Tim Inspektorat Wilayah VI Inspektorat Jenderal juga menerangkan bahwa maksud dari kunjungan beliau kali ini untuk mengecek Kembali administrasi terkait barang dan jasa. "Kita disini melakukan kunjungan dengan tujuan audit pengadaan barang dan jasa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan, apabila ada kekeliruan atau kekurangan dalam hal dokumentasi laporan segera di tindak lanjuti dan ditata kembali sebelum adanya audit langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan". Pungkasnya.
Harapannya kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa ada suatu hambatan apapun dan laporan keuangan dapat tersaji dengan baik serta dapat dipertanggung jawabkan sebagimana mestinya.
--HUMAS LAPAS LAMONGAN--
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H