LAMONGAN -- Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Bimbingan Teknis ( Bimtek) Â yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada hari Jumat (6/01).
Bimbingan Teknis penyusunan SKP( Sasaran Kinerja Pegawai ) berdasarkan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 dan Implementasi Aplikasi SIASN bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dilakukan secara luring dan daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan dibuka langsung oleh perwakilan dari BKN Jawa Timur yang memberikan sosisalisasi dan tata Bimbingan Teknis secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Dengan kegiatan ini diharapkan adanya persamaan persepsi serta keterampilan dalam penyusunan SKP dan penilaian kinerja. Kegiatan ini juga akana membantu meningkatkan akuntabilitas dan integritas PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Lapas Kelas IIB Lamongan mengikuti Bimtek ini dari dua tempat dimana 3 orang pegawai mengikuti Bimtek secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Timur diwakili oleh Dwi Wulan Kartikasari, selaku Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan dan Staf Kepegawain dan 8 orang pegawai mengikuti Bimtek secara daring melalui aplikasi zoom meeting di ruang serba guna Lapas Lamongan.
"Transformasi Digital Manajemen ASN yang terintegrasi dapat memberikan dukungan kepada ASN untuk berkembang lebih baik lagi, apalagi dengan adanya Bimbingan Teknis seperti ini akan membuat kolaborasi dan persamaan persepsi dalam pengelolaan kinerja, serta diharapkan bisa meningkatkan kinerja pegawai Lapas Lamongan," Ujar Dwi Wulan.
Achmad Agus Amin selaku Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB Lamongan memimpin jalannya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring di ruang serba guna Lapas Lamongan. Tetapi dengan perbedaan tempat tidak menyurutkan tingkat keseriusan pegawai dalam mengikuti Bimtek penyusunan SKP dan Aplikasi SIASN ini.
Selain itu juga arahan tentang implementasi Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Aplikasi SIASN adalah aplikasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah.
-HUMAS LAPAS LAMONGAN-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H