Mohon tunggu...
Lapas Lamongan
Lapas Lamongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan

Alamat : Jl. Sumargo No.19 Lamongan Telpon : 0322-321341 Fax. : 0322-321020 Whatsapp : 08113405959 Email : info.lapaslamongan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jelang Tahun Baru, Lapas Lamongan Perketat Layanan Penitipan Barang

28 Desember 2022   20:45 Diperbarui: 28 Desember 2022   21:01 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

LAMONGAN,[28/12/2022] Menjelang pergantian tahun baru masehi 2023 Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim mempersiapkan semua lini mengantisipasi gangguan Ketertiban dan Keamanan didalam Lapas.


Menindaklanjuti perintah dari Menteri Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) guna mengantisipasi gangguan-gangguan disetiap Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Lamongan perketat layanan penitipan barang dan juga makanan.

Pelayanan penitipan barang dan makanan menjadi jalan utama penyelundupan barang-barang terlarang dengan cara penyelundupan ke makanan ataupun pakaian yang dititipkan untuk Warga Binaan. Hal itu diungkap Kasi Adkamtib,Suyanto, setiap makanan dan barang akan melalui pengecekan yang sangat detail dan teliti guna mencegah masuknya barang-barang terlarang dan perederan HandPhone.

" Menindaklanjuti perintah dari Kalapas untuk memperkuat jajaran pengamanan guna mengantipasi dan mencegah gangguan-gangguan menjelang Tahun Baru 2023 kami akan memperketat setiap penitipan barang dan makanan yang dikirim pihak keluarga untuk warga binaan, karena penitipan barang sangat rawan dan mudah untuk diselundupkan barang terlarang seperti Narkoba dan HandPhone." Ujar Suyanto.

Suyanto juga menyampaikan kepada petugas bagian pemeriksaan dan pengawasan agar selalu teliti dan cermat memeriksa barang dan makanan yang dititipkan "Kami sebagai petugas lapas harus komitmen untuk memberantas dan melawan peredaran gelap narkoba baik melalui layanan penitipan barang maupun upaya pelemparan dari luar tembok", pungkasnya.

(Satriyo/HUMAS LAPAS LAMONGAN)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun