Layanan kesehatan merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur demi kepentingan organisasi dan masyarakat yang ada di dalamnya baik pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Pada warga binaan pemasyarakatan yang memiliki riwayat atau penyakit yang perlu penanganan khusus, maka akan dirujuk untuk dilakukan tindakan di Rumah Sakit. Salah satunya pada Sabtu (10/12/22) terdapat WBP yang telah di diagnosa Post PCNL Renal Sinitra atau dalam istilah umumnya adalah Batu Ginjal sehingga perlu dilakukan tindakan operasi.
Dalam prosesnya, Tenaga Kesehatan Lapas Lamongan melakukan follow up kesehatan WBP yang telah dilakukan operasi dan tetap berkoordinasi dengan seksi Adkamtib serta KPLP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.Â
Demi pelayanan yang prima, Lapas Lamongan terus berkoordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien di Rumah Sakit dengan dilakukan mobilisasi bertahap. "Apabila pasien sudah sudah mampu mobilisasi mandiri  dan tanda-tanda vital telah stabil, pasien bisa segera dibawa pulang disesuaikan dengan SOP yang berlaku, baik pihak Rumah Sakit maupun pihak Lapas Lamongan" jelas Heri selaku Dokter Pertama Lapas Lamongan.
Harapannya, dengan adanya koordinasi antar instansi ini dapat berjalan dengan baik dan diperoleh pelayanan yang semakin prima untuk masyarakat, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Lamongan.
--HUMAS LAPAS LAMONGAN--
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI