Mohon tunggu...
Lapas Lamongan
Lapas Lamongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan

Alamat : Jl. Sumargo No.19 Lamongan Telpon : 0322-321341 Fax. : 0322-321020 Whatsapp : 08113405959 Email : info.lapaslamongan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Miliki Potensi Tinggi, Berikut Keunggulan Peternakan Ayan Kub di Lapas Lamongan

21 November 2022   17:44 Diperbarui: 21 November 2022   17:45 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Miliki Potensi Tinggi, Berikut Keunggulan Peternakan Ayan Kub di Lapas Lamongan

LAMONGAN- [17/11/2022] Pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan) dibagi menjadi 2 yaitu Pembinaan Keagamaan dan Pembinaan Kemandirian. Pembinaan itu sendiri dibuat guna memberikan bekal kepada WBP agar mendapatkan ilmu dan meminimalisir Residivis. Kali ini Lapas Lamongan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pembinaan kemandirian berupa Pembinaan Ternak Ayam KUB. Ayam KUB atau Ayam Kampung Unggul Balitbangtan merupakan ayam kampung hasil seleksi genetik hasil persilangan antara sesama ayam kampung oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

Kegiatan ini bertempat di halaman SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) yang terletak dihalaman belakang Lapas Lamongan dan diawasi oleh satu orang Staf Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Lamongan serta dikerjakan oleh dua orang tamping pekerja Giatja Lapas Lamongan.

Kepala Lapas Lamongan, Mahrus menyampaikan bahwa Lapas Lamongan memiliki potensi yang baik untuk Pembinaan Peternakan Ayam KUB
“Di Lapas Lamongan kegiatan pembinaan peternakan ayam adalah hal yang baru, apalagi ayam ini bukan ayam biasa tapi ayam KUB, tapi saya yakin Lapas Lamongan mampu mengembangkannya.” Ucapnya

Mahrus juga menyampaikan bahwa pembinaan ini juga bisa menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nantinya akan disetorkan kepada Negara
“Selain memberikan Pelatihan pada WBP, Pembinaan tersebut juga berpeluang untuk menambah PNBP kepada Negara.” Pungkasnya.

Dalam sehari Ayam KUB diberikan makan 2 (dua) kali sehari berupa Pur, Bekatul, jagung dan gandum. Dalam masa pertumbuhan Ayam KUB juga diberi vitamin berupa Vitacik dan vaksin Ndlasota.

Keunggulan Ayam KUB yaitu pertumbuhan berat badan yang cepat, sehingga dapat dipanen pada umur 70-90 hari atau kisaran umur 3 bulan selain itu masa pengeraman juga berkurang dari pada ayam kampung pada umumnya sehingga ayam cepat bertelur kembali. Oleh karana itu Lapas Lamongan tetap optimis dalam melakukan peternakan ayam KUB.

Namun dalam kegiatan tersebut juga terdapat kendala diantaranya tempat penangkaran yang kurang luas sehingga mengakibatkan anakan ayam petelur menjadi kanibal (karena paruh anakan ayam KUB melukai anakan ayam KUB yang lain). Dengan adanya kendala tersebut petugas dan tamping pekerja sementara ini menumpulkan paruh ayam KUB yang runcing. Kendala lainnya adalah masa panen ayam KUB terhitung lebih lama, pakan ternak juga relatif lebih mahal karena ayam KUB memang ditujukan sebagai ayam petelur.

Miliki Potensi Tinggi, Berikut Keunggulan Peternakan Ayan Kub di Lapas Lamongan
Miliki Potensi Tinggi, Berikut Keunggulan Peternakan Ayan Kub di Lapas Lamongan
Sebelum menutup, Mahrus berharap dengan adanya kegiatan pembinaan peternakan ayam KUB dapat memberikan edukasi terhadap WBP dan memiliki bekal kreativitas serta siap kembali ditengah masyarakat lagi serta dapat menjadi nilai guna yang baik bagi Lapas Lamongan
“Kedepannya saya berharap pembinaan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga WBP dapat mempunyai bekal untuk dikembangkan lagi pada saat nanti kembali ditengah masyarakat lagi dan tentunya dapat meningkatkan nilai guna yang ada di Lapas Lamongan dalam bentuk PNBP.” Tuturnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun