Medan -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan ikuti sosialisasi sitem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) secara virtual, Kamis, 30/01/2025. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Yan Sultra Indrayajaya.
Pantau Imipas merupakan sarana pengaduan bagi seluruh ASN termasuk PPPK untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran atau tindakan pelanggaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Jangan segan-segan berkonsultasi dengan kantor wilayah, terkait pelanggaran atau hal yg terjadi di wilayah. Aturan dibuat bukan untuk di akali, melainkan untuk di jalankan" tegas Irjen Sultra Indrayajaya.
Irjen Yan Sultra Indrayajaya juga menekankan pentingnya peran pengawasan dan respon cepat terhadap pengaduan yang diterima, agar pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan dapat semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Sementara itu, saat dimintai keterangan Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kalapas Labuhan Bilik menyampaikan pada sosialisasi ini, dijelaskan berbagai mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan ASN, baik melalui kanal online maupun pengaduan langsung di unit-unit kerja terkait.
"Kami sangat mendukung kehadiran sistem PANTAU IMIPAS, karena hal ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government)," tutup Rinaldo.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI