Mohon tunggu...
Lapas Labuhan Bilik
Lapas Labuhan Bilik Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lembaga Pemasyarakatan Lapas Labuhan Bilik

Lapas Labuhan Bilik merupakan layanan publik dan pemerintahan, dimana Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Good Governance dan Clean Government, Kalapas Labuhan Bilik: Rinaldo AN Tarigan Ikuti Sosialisasi Pantau Imipas

30 Januari 2025   12:24 Diperbarui: 30 Januari 2025   12:24 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok: lapaslabuhanbilik

Medan -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan ikuti sosialisasi sitem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) secara virtual, Kamis, 30/01/2025. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Yan Sultra Indrayajaya.

Pantau Imipas merupakan sarana pengaduan bagi seluruh ASN termasuk PPPK untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran atau tindakan pelanggaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Jangan segan-segan berkonsultasi dengan kantor wilayah, terkait pelanggaran atau hal yg terjadi di wilayah. Aturan dibuat bukan untuk di akali, melainkan untuk di jalankan" tegas Irjen Sultra Indrayajaya.

Irjen Yan Sultra Indrayajaya juga menekankan pentingnya peran pengawasan dan respon cepat terhadap pengaduan yang diterima, agar pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan dapat semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementara itu, saat dimintai keterangan Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kalapas Labuhan Bilik menyampaikan pada sosialisasi ini, dijelaskan berbagai mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan ASN, baik melalui kanal online maupun pengaduan langsung di unit-unit kerja terkait.

"Kami sangat mendukung kehadiran sistem PANTAU IMIPAS, karena hal ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government)," tutup Rinaldo.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun