Mohon tunggu...
Lapas Labuhan Bilik
Lapas Labuhan Bilik Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lembaga Pemasyarakatan Lapas Labuhan Bilik

Lapas Labuhan Bilik merupakan layanan publik dan pemerintahan, dimana Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ikuti Pengarahan, Kalapas Labuhan Bilik: Rinaldo AN Tarigan Ungkap Arahan Dirjenpas

10 Januari 2025   11:09 Diperbarui: 10 Januari 2025   11:09 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok : humas_lapaslabuhanbilik

 

Labuhan Bilik -- Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik beserta jajaran ikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi secara virtual, Jumat, 10/01/2025.

"Ayo sama-sama membangun pemasyarakatan dengan mempedomani dan menindaklanjuti program astacita Presiden Prabowo dan 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan," ajak Dirjenpas Mashudi dalam sambutannya.

Dirjenpas Mashudi pada kesempatan tersebut juga memberikan  arahan/ perintah kepada unit pelaksana tugas.

 

Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan menindak lanjuti arahan dirjenpas mengajak kepada seluruh pegawai Lapas Labuhan Bilik untuk berkomitmen dengan penuh integritas dan profesional mempedomani arahan Dirjenpas Mashudi.

"Pak Dirjen dalam arahannya menekankan di dalam Lapas dan Rutan tidak ada lagi Handphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan serta lakukan Razia secara rutin 1minggu sekali," ungkap Rinaldo.

Lebih lanjut Rinaldo menambahkan untuk melakukan kegiatan sosial berupa jumat berkah/jumat kasih di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia, wajib memutar lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri pada Pukul 07.00 s.d 07.30.

Meningkatkan ibadah bagi seluruh pegawai maupun Warga Binaan, baik yang beragama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di semua UPT Pemasyarakatan serta manfaatkan lahan yang tersedia untuk melaksanakan program ketahanan pangan seperti menanam sayuran, peternakan ayam dan lainnya. Terimakasih kepada Ka UPT yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

"Selamat bekerja, jaga kekompakan, jaga kesehatan, bekerjalah dengan tulus ikhlas, semuanya akan kembali ke diri kita masing-masing," tutupnya.

   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun