Â
Labuhan Bilik- sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-UM.04.01-13 tanggal 04 januari 2025 tentang pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Perjuangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik perdana memutar lagu kebangsaan, Senin, 16/01/2025.
"Dalam surat edaran tersebut, pemutaran lagu kebangsaaan Indonesia Raya dilakukan setiap pagi pada pukul 06.00 - 10.00 WIB dan sore pukul 15.30 -- 18.00 WIB," terang Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lapas Labuhan Bilik.
"Dan pemutaran lagu kebangsaaan ini, melalui speaker-speaker yang telah di letakkan di area blok hunian, ruang kunjungan maupun area perkantoran," imbuhnya pula.
Saat pemutaran lagu kebangsaan, seluruh petugas, Warga Binaan maupun pengunjung diminta berdiri dan melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya diputar.
Lebih lanjut Rinaldo menyampaikan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Dimana kegiatan memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya perdana tadi, seluruh kegiatan pegawai dan Warga Binaan Lapas Labuhan Bilik distop sementara untuk pelaksanaan yang lebih khidmat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H