Labuhan Bilik -- Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik rutin melakukan pemeriksaan dan penandatanganan buku laporan tugas Jaga Pengamanan, Rabu, 13/11/2024.
Buku Laporan tersebut meliputi Buku Laporan Tugas Jaga Blok, Pos Atas (Pos Menara), Penjaga Pintu Utama (P2U), Kepala regu Pengamanan, Piket Bantuan Jaga, Buku Kontrol Perwira, dan Buku Laporan Tugas khusus lainnya.
Buku laporan yang diperiksa tersebut mencatat waktu pelaksanaan tugas, penempatan dan rotasi anggota serta uraian peristiwa selama melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tusi) pengamanan khususnya pada pintu utama.
"Buku laporan tersebut juga  berguna apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti gangguan kamtib, pelarian dan sebagainya," ucap Rinaldo.
Disitu dapat dilihat waktu peristiwanya melalui buku laporan, dan masing-masing Petugas akan kita periksa mengenai kesesuaian antara pelaksanaan tugas pengawasan dengan pengisian buku laporannya.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada masalah yang timbul terkait pengamanan, semua berjalan lancar dan aman dan terkendali", pungkas Rinaldo
Lebih lanjut Rinaldo menjelaskan fungsi buku laporan sebagai bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sebelum dilakukan penyerahan tugas pengamanan ke regu pengamanan berikutnya.
"Buku laporan ini sangat penting sebagai bukti bahwa pelaksanaan tugas telah dilaksanakan dengan baik, dan kondisi Lapas dalam keadaan tertib, aman dan kondusif sebelum diserahkan ke regu pengamanan yang akan bertugas berikutnya," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H