KLATEN,INFO_PAS -- Dalam melaksanakan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya dalam bidang penyelenggaraan makanan, Lembaga Pemasyarakatan berkomitmen untuk memaksimalkan penyelenggaraan makanan kepada warga binaan, Sabtu (30/12).
Penyelenggaraan makanan pada Lapas Klaten mempunyai 6 tahapan pokok, mulai dari permintaan, penerimaan, penimbangan, pengolahan, penyajian dan pendistribusian Bahan Makanan.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Klaten mempunyai menu 10 hari untuk waktu pagi, siang, dan sore yang mengacu pada Permenkumham No 40 Tahun 2017 yang terdiri dari berbagai macam menu.
Lapas Klaten berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan makanan, mulai dari tahap permintaan hingga pendistribusian kepada WBP.
Tri Joko Wiyono selaku Kalapas Klaten, mengatakan bahwa Lapas Klaten selalu berupaya untuk memaksimalkan pelayanan penyelenggaraan makanan bagi warga binaannya.
"Lapas Klaten selalu berupaya untuk memaksimalkan penyelenggaraan makanan bagi WBP, mulai dari kualitas BAMA, kebersihan dapur, dan kualitas rasa makanan yang kami berikan kepada para warga binaan," tuturnya.
Lebih lanjut Tri Joko selalu mengingatkan kepada tim dapur untuk selalu cukup dalam memenuhi kebutuhan jatah makanan para WBP dan selalu semangat dalam melayani.
"Saya berpesan kepada tim dapur, jangan sampai para warga binaan merasa kurang dalam pemenuhan jatah makanannya, selalu berikan yang terbaik dan tetap semangat dalam melayani," tambahnya.
Sebagai informasi, Lapas Klaten berhasil meraih predikat terbaik dalam penyelenggaraan makanan kepada warga binaan seluruh UPT di Jawa Tengah tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara refleksi akhir tahun yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng dan diikuti seluruh UPT PAS 28 Desember lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H