Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Kelas IIB Klaten Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Motto kami ialah KEREN yaitu KOMITMEN, EMPATI, RAMAH, ENERGIK, NO PUNGLI.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tinjau Proses Pidana Warga Binaan, Lapas Klaten Terima Kunjungan Hakim Wasmat

7 November 2023   10:45 Diperbarui: 7 November 2023   11:29 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Klaten

 

KLATEN,INFO_PAS - Dalam rangka meninjau proses pidana narapidana, Lapas Klaten terima kunjungan dari Hakim Wasmat Pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di depan ruang registrasi dan bimkemas pada, Selasa (11/07).

Perlu diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk meninjau keadaan dari proses narapidana selama menjalani masa pidana di Lapas Klaten.

Dalam pelaksaannya, 4 Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Klaten memanggil langsung narapidana untuk diberikan beberapa pertanyaan terkait proses menjalani masa pidananya.

Kalapas Klaten, Tri Joko Wiyono mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pengadilan Negeri dalam meninjau keadaan narapidana di Lapas Klaten.

"Ini merupakan kegiatan rutin dari Pengadilan Negeri yang dilaksanakan hanya 2 kali dalam setahun, tujuannya untuk mengetahui keadaan narapidana dalam menjalani masa pidana, mulai dari keadaan kesehatan, makanan, kejiwaan, dan fasilitas maupun sarana prasarana yang disediakan Lapas Klaten, " tuturnya.

Dok. Humas Lapas Klaten
Dok. Humas Lapas Klaten

Sebanyak 10 narapidana yang diberikan beberapa pertanyaan terkait keadaannya di Lapas Klaten. Dapat diambil kesimpulan bahwa keadaan narapidana di disini sangat baik. Mereka menjalani masa pidana dengan baik, dengan mendapatkan pelayanan yang baik pula.

Lebih lanjut, para Hakim Wasmat didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja beserta jajaran mendampingi untuk melihat langsung fasilitas yang ada di Lapas Klaten, salah satunya adalah self service.

Self service merupakan fasilitas yang digunakan untuk melihat langsung data-data narapidana, mulai dari jumlah masa pidana, remisi yang diterima, dan ekspirasi. (mj)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun